Penulis: Zainuddin
Lubis
Khutbah I
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ أَنْعَمَنَا
بِنِعْمَةِ الْإِيْمَانِ وَالْإِسْلَامِ. وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلٰى
سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ خَيْرِ الْأَنَامِ، وَعَلٰى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ
الْكِرَامِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا اِلٰهَ اِلَّا اللهُ الْمَلِكُ الْقُدُّوْسُ
السَّلَامُ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَحَبِيْبَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ صَاحِبُ الشَّرَفِ وَالْإِحْتِرَامِ. أَمَّا بَعْدُ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ
بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. اِتَّقُوْ اللهَ، وَاعْمَلُوا
الصَّالِحَاتِ وَاجْتَنِبُوا الْمُنْكَرَاتِ وَاذْكُرُوا اللهَ فِي أَيَّامٍ
مَعْلُوْمَتٍ وَاشْكُرُوْا لِلّٰهِ الَّذِيْ بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ.
قَالَ اللهُ تَعَالَى: وَاِذْ قَالَ
رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةًۗ قَالُوْٓا
اَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُّفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاۤءَۚ وَنَحْنُ
نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَۗ قَالَ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ مَا لَا
تَعْلَمُوْنَ
Marilah kita
senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dengan menjalankan semua
perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Semoga Allah menjadikan kita
hamba-hamba-Nya yang selalu berjalan di atas jalan yang diridai-Nya.
Hadirin jamaah khutbah
Jumat yang dirahmati Allah,
Menjaga kelestarian
alam bagian dari ajaran Islam. Manusia di bumi ini memiliki tanggung jawab
sebagai khalifah. Pohon, sebagai salah satu unsur penting kehidupan, sejatinya
memiliki kedudukan tersendiri dalam syariat.
Pohon memberikan
oksigen, menahan erosi, menjadi tempat tinggal hewan, serta tempat berteduh
manusia. Karena itu, Islam menempatkan perbuatan merusak alam, termasuk
menebang pohon sembarangan (illegal logging), sebagai perbuatan dosa
besar yang mendatangkan ancaman dari Allah.
Hadirin jamaah khutbah
Jumat yang dirahmati Allah,
Dalam sebuah hadis
yang diriwayatkan oleh Sunan Abu Dawud, Rasulullah SAW menyampaikan peringatan
tegas bagi siapa pun yang menebang pohon Sidrah, jenis pohon besar yang biasa
digunakan manusia dan hewan untuk berteduh, tanpa alasan yang benar. Nabi
bersabda;
مَن
قَطَعَ سِدْرَةً صَوَّبَ اللهُ رَأْسَهُ فِي النَّارِ
“Barangsiapa
menebang pohon Sidrah, maka Allah akan menghujamkan kepalanya ke dalam api
neraka.” (HR. Abu Dawud)
Sejatinya, larangan ini
bukan terbatas pada satu jenis pohon saja (sidarah), tetapi mencakup seluruh
bentuk penebangan pohon yang bermanfaat bagi manusia maupun hewan. Jika sebuah
pohon memberikan naungan, menjadi tempat hidup makhluk, atau memiliki fungsi
ekologis yang penting, maka merusaknya tanpa hak merupakan kezaliman besar yang
mengundang murka Allah.
Hadirin jamaah khutbah
Jumat yang dirahmati Allah,
Lebih jauh, dalam
Al-Qur’an juga menegaskan larangan berbuat kerusakan di bumi. Dalam surah
Al-A‘raf ayat 56, Allah berfirman:
وَلَا
تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا
“Janganlah kamu
berbuat kerusakan di bumi setelah (Allah) mengaturnya dengan baik. Berdoalah
kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap.”
Hadirin jamaah khutbah
Jumat yang dirahmati Allah,
Ayat ini menunjukkan
bahwa bumi sudah diciptakan Allah dalam kondisi seimbang. Merusaknya berarti
menyalahi tatanan yang Allah tetapkan. Penebangan pohon sembarangan termasuk
dalam kategori ifsad fil ardh (perbuatan merusak bumi), sebab ia mengganggu
ekosistem dan merugikan banyak makhluk.
Abul Muzhaffar
As-Sam‘ani dalam Tafsir As-Sam‘ani menjelaskan bahwa kerusakan di bumi
memiliki banyak bentuk. Mengutip pendapat Ad-Dhahhak, menyebutkan bahwa
tindakan seperti mengubah aliran air, menebang pohon-pohon berbuah, hingga
merusak mata uang emas dan perak merupakan bagian dari kerusakan yang dilarang.
Pohon bukan sekadar
batang kayu, tetapi sumber kehidupan bagi manusia dan hewan. Sekali pohon
ditebang, hilanglah sejumlah manfaat yang Allah tetapkan melalui keberadaannya.
Mulla Ali al-Qari,
dalam kitab “Mirqatul Mafatih Syarah Misykatul Mashabih”, memberi
penjelasan penting terkait hadis ancaman bagi penebang pohon. Ia menyebut
perbuatan ini sebagai ghishman, yaitu bentuk kezaliman bertingkat yang
merugikan banyak makhluk. Berikut penjelasannya:
(بِغَيْرِ حَقٍّ يَكُونُ
لَهُ فِيهَا) صِفَةُ حَقٍّ، وَالْمُرَادُ بِالْحَقِّ النَّفْعُ، لِأَنَّهُ
رُبَّمَا يَظْلِمُ أَحَدٌ ظُلْمًا، وَيَكُونُ لَهُ فِيهِ نَفْعٌ، وَهُنَا
بِخِلَافِهِ، كَمَا قَالَ تَعَالَى: (وَيَبْغُونَ فِي الْأَرْضِ بِغَيْرِ
الْحَقِّ)، (صَوَّبَ اللهُ) أَيْ: أَلْقَى، (رَأْسَهُ) أَيْ: ابْتَلَاهُ أَوْ
رَمَاهُ بِرَأْسِهِ، أَوِ الْمُرَادُ بِهِ بَدَنُهُ جَمِيعُهُ، (فِي النَّارِ.(
“(Dengan tanpa hak)
maksud ‘hak’ di sini adalah manfaat atau kebutuhan yang dibenarkan. Terkadang
seseorang berbuat zalim namun ia sendiri mendapat manfaat dari kezalimannya —
tetapi tidak demikian dalam kasus ini. Sebagaimana firman Allah: ‘Dan mereka
berbuat kerusakan di bumi tanpa hak.’ Disebutkan pula: ‘Allah akan menjatuhkan
kepalanya ke dalam neraka,’ yaitu Allah akan melemparkannya, mengazabnya, atau
menjatuhkan seluruh tubuhnya, bukan hanya kepala.” (Mulla Ali al-Qari, Mirqatul
Mafatih, (Beirut: Darul Kutub Ilmiyah, 2002), jilid V, hlm. 1984)
Hadirin jamaah khutbah
Jumat yang dirahmati Allah,
Penjelasan ini
mempertegas bahwa menebang pohon tanpa alasan syar‘i bukan hanya merugikan
lingkungan, tetapi juga merupakan bentuk kezaliman terhadap makhluk lain yang
bergantung pada pohon tersebut: musafir, hewan, bahkan serangga kecil
sekalipun.
Khatib, lewat mimbar
Khutbah Jumat, mengingatkan kita semua bahwa bumi adalah amanah. Setiap pohon
memiliki nilai dan fungsi dalam menjaga kehidupan. Menebang pohon sembarangan
bukan hanya perbuatan merusak, tetapi dosa yang berdampak luas.
Mari menjadi Muslim
yang peduli, menjaga bumi, dan menebar keberkahan dengan menanam, merawat, dan
menghormati ciptaan Allah. Semoga kita termasuk hamba yang amanah dan tidak
membuat kerusakan di muka bumi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar