Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Pada hari yang mulia ini, khatib menyeru kepada
jamaah sekalian untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan ketakwaan kita kepada
Allah dengan semaksimal mungkin, takwa dalam artian menjauhi segala larangan
yang ditetapkan Allah Swt dan menjalankan perintah-Nya. Karena dengan
ketakwaan, setiap persoalan hidup yang kita alami akan ada jalan keluarnya dan
akan ada pula rezeki yang datang kepada kita tanpa disangka-sangka, sebagaimana
Allah berfirman dalam Al-Quran surah At-Talaq Ayat 2 dan 3:
وَمَنْ
يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ
ۚ
“Siapa pun yang bertakwa kepada Allah niscaya
Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang
tiada disangka-sangkanya.”
Jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah Swt.
Di zaman kemajuan teknologi ini, hampir semua hal
menjadi mudah bagi manusia. Kita bisa berkomunikasi tanpa harus bertemu, kita
bisa melihat wajah keluarga kita di kampung halaman cukup menggunakan video
call, kita ingin membaca berita atau menontonnya cukup dengan membuka web dan
media sosial, bahkan kini untuk berbelanja pun bisa melalui gawai atau handphone
kita. Sungguh era kemajuan yang luar biasa!
Berbicara mengenai belanja online, tidak asing
lagi bagi kita bahwa teknologi ini sangat memudahkan kita dalam bertransaksi.
Para ulama dalam jenis jual beli online berpendapat sah, apabila sebelum
transaksi kedua belah pihak sudah melihat mabi’ (barang yang diperjualbelikan)
atau telah dijelaskan baik sifat maupun jenisnya, serta memenuhi syarat-syarat
dan rukun-rukun jual beli lainnya dengan dasar pengambilan hukum.
Syekh Muhammad bin Ahmad al-Syathiri menyebutkan
dalam karyanya Syarh Yaqut al-Nafis:
وَالْعِبْرَةُ فِي الْعُقُودِ
لِمَعَانِيهَا لَا لِصُوَرِ الْأَلْفَاظِ وَعَنِ الْبَيْعِ وَالشِّرَاءِ
بِوَاسِطَةِ التِّلِيفُونِ وَالتَّلَكْسِ وَالْبَرْقِيَاتِ كُلُّ هذِهِ
الْوَسَائِلِ وَأَمْثَالِهَا مُعْتَمَدَةُ الْيَوْمِ وَعَلَيْهَا الْعَمَلُ
“Yang diperhitungkan dalam akad-akad adalah
substansinya, bukan bentuk lafalnya. Dan jual beli via telepon, teleks dan
telegram dan semisalnya telah menjadi alternatif utama dan dipraktikkan.”
Bagaimana pun modelnya, jika substansi jual
belinya memenuhi syarat dan rukun, maka sah, termasuk jual beli online melalui
aplikasi-aplikasi yang ada di handphone kita.
Di luar dari konteks hukum jual beli, ada hal yang
perlu kita perhatikan sebagai muslim yang bijaksana. Yaitu, sering sekali kita
berbelanja online tanpa memerhatikan urgensi dan kebutuhan pada barang
tersebut, akan tetapi kita berbelanja karena hawa nafsu saja.
Jika dahulu orang suka berbelanja dengan pergi ke
swalayan, mungkin memerlukan usaha dan suasana hati yang mendukung untuk keluar
rumah. Namun sekarang, tanpa perlu melangkah ke luar rumah, kita sudah bisa
mengakses toko-toko dengan berbagai produknya, bahkan disertai dengan diskon di
beberapa hari tertentu dalam satu bulan. Hal ini tentu menjadikan syahwat
berbelanja dan sifat konsumtif lebih besar dan terfasilitasi.
Berapa banyak orang yang berbelanja karena tergiur
diskon, namun setelah berbelanja ia bingung dengan dirinya sendiri, “Untuk apa
ya, saya membeli barang ini?”. Ada rasa penyesalan yang timbul dari dirinya
karena hawa nafsunya dalam berbelanja.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Perilaku tersebut adalah akibat dari sifat boros
atau konsumtif yang ada dalam diri kita. Jangan sampai gaya hidup konsumtif
menguasai kita. Apa itu gaya hidup konsumtif? Yaitu berlebihan membeli suatu
barang atau jasa dengan mengutamakan keinginan daripada kebutuhan. Dalam hal
ini, Allah swt menegaskan agar kita jangan berlaku konsumtif atau boros. Dalam
surat al-Isra' (17): 26-27 Allah berfirman:
وَلَا
تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا . إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ
وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan
(hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah
saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”
Ayat ini secara tegas menyamakan sifat orang yang
suka menghambur-hamburkan harta secara boros dengan setan, sebab keduanya
sama-sama memiliki dampak yang negatif. Orang yang boros akan menyia-nyiakan
hartanya dengan hal yang tidak bermanfaat.
Jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah,
Rasulullah saw melarang umatnya untuk berlebihan
dalam segala sesuatu. Sifat berlebih-lebihan akan berdampak negatif pada diri
sendiri. Belanja dengan konsumtif dan boros termasuk kepada berlebih-lebihan,
maka hal tersebut tidak baik dan berdampak negatif.
Mengenai perilaku menghambur-hamburkan harta,
Rasulullah Saw bersabda dalam sebuah hadits yang tertulis dalam Shahih Muslim:
إِنَّ اللَّهَ يَرْضَى لَكُمْ ثَلَاثًا
وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلَاثًا فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلَا تُشْرِكُوا
بِهِ شَيْئًا وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةِ الْمَالِ
“Sesungguhnya Allah menyukai bagimu tiga
perkara dan membenci tiga perkara; Dia menyukai kalian supaya beribadah
kepada-Nya dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, kalian berpegang
teguh dengan agama-Nya dan tidak berpecah belah. Dan Allah membenci kalian dari
mengatakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya, banyak bertanya dan
menyia-nyiakan harta.”
Dalam hadits lain, Rasulullah saw menegaskan:
"كُلُوا، وَاشْرَبُوا، وَتَصَدَّقُوا،
وَالْبَسُوا، غَيْرَ مَخِيلَة، وَلَا سَرَف
“Makan, minum, bersedekah dan berpakaianlah
kalian, tanpa sombong dan berlebihan.”
Jamaah shalat Jumat yang dirahmati Allah ta’ala,
Semoga, kita dapat bijak dalam segala sesuatu,
salah satunya dalam mengolah harta kita dalam berbelanja. Jangan sampai kita
membelanjakan harta kita pada sesuatu yang tidak kita tahu manfaatnya. Dari
pada kita membelanjakan uang kita secara boros, alangkah baiknya kita
sedekahkan kepada mereka yang lebih membutuhkan.
بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِي
اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَافِيْهِ مِنْ آيَةِ وَذِكْرِ
الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ
الغَفُوْرُ الرَّحِيْم
Sumber : https://nu.or.id/khutbah/khutbah-jumat-hindari-sifat-konsumtif-weAXt

Tidak ada komentar:
Posting Komentar