Khutbah I
الْحَمْدَ
للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ
شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا
مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أشْهَدُ أنْ لاَ إِلٰه إلاَّ
اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَاِركْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى
اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ اَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ : فَيَا عِبَادَاللههُ
اُوصِيْكُمْ وَنَفْسِى بِتَقْوَاالله اِتَّقُواللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا
تَمُوتُنَّ اِلاَّ وَاَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Marilah kita bertakwa
kepada Allah, yakni takwa yang sebenar-benarnya dengan menjalankan segala
perintah dan menjauhi seluruh larangannya. Mensyukuri segala nikmat yang Allah
berikan, yang diminta ataupun yang belum diminta namun senantiasa Allah
berikan. Tak cukup nikmat itu dituliskan, walau lautan menjadi tinta dan
pepohonan menjadi pena.
Dialah Allah yang
menciptakan mata dan memberinya penglihatan, menciptakan lidah dan memberinya
pengecap rasa, maka Allah pula lah yang menciptakan hati dan memberinya pikiran
hingga ia menjadi panglima bagi seluruh badan.
Shalawat dan salam tak
lupa mari kita haturkan kepada Nabi Muhammad saw. Semoga kita termasuk
orang-orang yang setia meneladaninya, terutama dalam hal kedekatan terhadap
Al-Qur’an sehingga nampak pada diri Nabi sebagai pribadi yang berilmu sekaligus
berakhlak mulia
Hadirin sidang juma’at
rahimakumullah. Salah satu rukun islam yang disampaikan oleh malaikat Jibril
kepada Nabi Muhammad SAW adalah zakat, yang mana perintah zakat ini belum
disyariatkan pada umat Islam hingga Nabi hijrah ke Madinah.
Zakat terbagi menjadi
dua macam, zakat fitrah dan zakat maal. Zakat fitrah dimaksudkan untuk
mensucikan badan besarannya 2.5 Kg beras atau uang dengan besaran yang sama
dengan 2.5 Kg beras. Sedangkan zakat maal ditujukan untuk membersihkan harta
yang telah mencapai Nishab atau batas minimal wajib zakat dan Haul atau masa
satu tahun kepemilikan harta. Zakat maal dapat diambil dari hasil peternakan,
pertanian, emas dan perak, dan lain sebagainya. Emas nishabnya 85 gram, jika
satu gram emas Rp. 500 ribu maka 45 juta adalah nishab untuk harta dalam bentuk
uang.
Seketika Nabi wafat
kaum muslimin yang masih goyah imannya kembali pada agamanya yang dulu sebelum
Islam. Sebagian lainnya mengikuti Nabi palsu Musailamah al Kazab, yang salah satu
ajarannya adalah meniadakan kewajiban berzakat. Adapun zakat secara Bahasa
berarti tumbuh atau berkembang.
Selain zakat, ada juga
ibadah lainnya dalam bentuk harta, yakni infak. Padanya tidak ada batasan
sebagaimana zakat. Ia dapat dikeluarkan oleh siapapun dalam jumlah berapapun.
Infak secara Bahasa berarti mengeluarkan, yakni mengeluarkan harta di jalan
Allah. Adapun shadaqah atau sedekah adalah segala bentuk amal kebaikan seorang
muslim, baik berupa harta atau bukan, seperti menunjukan jalan pada orang yang
tidak tahu arah, amar ma’ruf nahi munkar, berkata baik, kesemuanya adalah
shadaqah, HR Ibnu Hibban No. 529.
Beribadah dalam bentuk
harta menjadi salah satu pokok ajaran islam. Lihatlah bagaimana para sahabat
berlomba melakukannya, mulai dari memberi makan orang miskin, memerdekakan
budak, hingga pembiayaan untuk perang. Lihat juga bagaimana Allah menetapkan
pembayaran denda dalam bentuk memerdekakan budak sebelum berpuasa selama dua
bulan berturut-turut sebagai pilihan pertama bila berhubungan suami isteri di
bulan Ramadhan di siang hari. HR. Bukhori No. 60087.
Baik zakat, infak
ataupun shadaqah telah tersebut dalam banyak ayat, diantaranya ialah QS.
Al-Baqarah 2 : 267.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا
اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ
الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ
بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ
غَنِيٌّ حَمِيْدٌ
“Wahai orang-orang
yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan
sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih
yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya
melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa
Allah Mahakaya, Maha Terpuji."
Lalu mengapakah
kiranya Islam memberikan perhatian yang amat dalam pada umatnya terkait zakat,
infak, dan sedekah, ibadah yang bentuknya menafkahkan sebagian harta ini ?
Salah satu jawaban untuk pertanyaan tersebut ialah karena memberi adalah fitrah
manusia. Memberi adalah kebutuhan hidup manusia. Sebagaimana raga membutuhkan
makanan agar tetap hidup, maka memberi adalah nutrisi bagi ruhani agar tetap
dalam kefitrahan, meskipun tidak harus selalu dalam bentuk harta.
Dalam ayat di atas
Allah memerintahkan agar menginfakkan yang baik-baik dari hasil usaha. Mengapa
yang baik-baik, karena memberi yang buruk-buruk bukanlah fitrah manusia.
Memberi sesuatu yang
buruk tidak lain hanyalah melukai kesucian hati diri sendiri, alih-alih justru
membuatnya bersih bersinar hangat dan gembira. Karena hati yang menjadi
panglima bagi tubuh itu terkotori kesuciannya, maka sadar ataupun tidak,
sengaja maupun tidak, segala gerak langkahnyapun akan ikut terpengaruh. Mulai
dari prasangka, ucapan, sampai pada perbuatan.
Infak dari yang
buruk-buruk sebagaimana ayat di atas adalah sesuatu yang diri sendiripun enggan
mengambilnya kecuali dengan memicingkan mata. Sesuatu yang enggan digenggam
oleh tangan, sesuatu yang sepatutnya dibuang saja.
Sedang dengan memberi
yang baik-baik, akan menumbuhkan kegembiraan dalam hati, dan mensucikan yang
terkena najis. Memberi dari benda yang amat dicintai akan menumbukah rasa kasih
sayang pada sesama, menajamkan perasaan terhadap berbagai penderitaan yang
orang rasakan. Prasangkanya, ucapannya, dan perilakunya mengikuti panglima hati
yang suci. Baik sadar ataupun tidak, sengaja maupun tidak, yang keluar dari
dalam dirinya tidak lain kecuali kebaikan dan cahaya.
Memberi sebagai fitrah
manusia juga dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah 2:195 berikut:
وَاَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ
وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ
اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ
“Dan infakkanlah
(hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam
kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuatbaiklah. Sungguh, Allah menyukai
orang-orang yang berbuat baik”.
Ayat di atas
menjelaskan berinfak merupakan perbuatan yang menjauhkan diri daripada
kebinasaan. Artinya dengan memberi itulah manusia senantiasa berada dalam
keselamatan. Dengan memberi itulah manusia terjaga dalam kefitrahan.
بَارَكَ اللَّهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ
الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلأَيَاتِ
وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتُهُ إِنَّهُ هُوَ
السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ وَقُلْ رَّبِّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خَيْرُ
الرَّاحِمِيْنَ
Khutbah Kedua
اْلحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ،
وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُوْرِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنِ، أَشْهَدُ أَنْ
لاَإِلهَ إِلاَّاللَّهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ
وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ، أَمَّا بَعْدُ: فَيَا عِبَادَ اللَّهِ أُوْصِيْكُمْ
وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ
الْكَرِيْمِ: يَآأَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا اتَّقُوْا اللَّهَ حَقَّ
تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Melalui khutbah kedua
ini, marilah kita berdoa kepada Allah agar dimudahkan dalam berbagi dan memberi
kepada sesama. Selalu mengeluarkan zakat, terbiasa infak, dan ringan sedekah.
اْلحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ،
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ.
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِميْنَ
وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ والْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ
وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّععْوَاتِ فَيَاقَاضِيَ
الْحَاجَاتِ.
اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْئَلُكَ عِلْمًا
نَفِعًا وَرِزْقًا وَاسِعًا وَعَمَلاً مُتَقَبَّلاً.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً
وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ
عَمَّا يَصِفُوْنَ وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُدُ لِلَّهِ رَبِّ
الْعَالَمِيْنَ.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar