إِنَّ
الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ
بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ
اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا
عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى سيدنا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ
وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن
عِبَادَ
اللهِ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ قَالَ
اللهُ تَعَالَى: يَاأَيّهَا النَاسُ اتّقُوْا رَبّكُمُ الّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ
نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا
وَنِسَاءً وَاتّقُوا اللهَ الَذِي تَسَاءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَام َ إِنّ اللهَ
كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
Ma’asyiral Muslimin
Jamaah Jumat yang berbahagia,
Di Tanah Air kita ada
6 (enam) agama yang diakui oleh negara. Terdiri dari Islam, Kristen Protestan,
Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu. Masing-masing agama juga memiliki hari
raya sesuai kepercayaan. Islam dengan Idul Fitri dan Idul Adha. Kristen Protestan
dan Katolik dengan Natalnya. Budha dengan Waisak. Hindu dengan Nyepi dan
Khonghucu dengan Imleknya.
Semua rakyat Indonesia
berhak mengikuti keyakinan atau agamanya, tanpa ada paksaan dari pihak mana
saja. Inilah yang tertuang dalam sila pertama Pancasila. Segala bentuk
pemaksaan atau bujukan untuk memeluk agama tertentu merupakan perbuatan yang
menciderai semangat kerukunan antar umat beragama yang selama ini sudah
berjalan dengan cukup baik.
Perbedaan agama di
antara penduduk tanah air menjadi ajang untuk saling menghormati dan menghargai
satu sama lain, saling menjaga kerukunan dan menjalankan keyakinannya tanpa
saling memusuhi. Karena kita adalah sama-sama anak bangsa yang terdiri dari
berbagai suku dan agama, dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.
Umat Islam sebagai
penduduk mayoritas di Indonesia memiliki peran yang sangat vital dalam
mewujudkan masyarakat yang rukun, damai, dan toleran. Toleransi yang diajarkan
dalam Islam sarat dengan nilai-nilai persatuan dan keharmonisan. Karenanya,
pedoman toleransi dalam kehidupan beragama perlu menjadi rujukan agar tidak
disalahartikan menjadi sikap melepas semangat keislaman dan kedaulatan iman
dalam diri kita.
Sekurang-kurangnya ada
empat panduan dalam mengamalkan toleransi.
Pertama, tidak memandang perbedaan agama dengan pandangan permusuhan. Kita
perlu menanamkan kepada siapa saja bahwa perbedaan agama dan keyakinan tidak
berarti boleh untuk memusuhi pihak lain. Namun juga tidak boleh atas nama
toleransi dan keinginan luhur dalam menciptakan perdamaian, berujung pada
keyakinan bahwa semua agama sama, sama-sama benar, sama-sama masuk surga. Ini
jelas merupakan sesuatu pemikiran yang sesat dan menyesatkan. Allah ﷻ berfirman:
وَمَنْ
يَّبْتَغِ غَيْرَ الْاِسْلَامِ دِيْنًا فَلَنْ يُّقْبَلَ مِنْهُۚ وَهُوَ فِى
الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ
“Barangsiapa
mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)
daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” QS Ali
Imran (3): 85.
Kaum Muslimin jamaah
Jumat yang berbahagia
Kedua, tidak mencela Tuhan dan konsep agama lain. Setiap celaan dan
penghinaan kepada agama apa pun merupan perbuatan yang dikecam dalam Islam.
Itulah toleransi dalam Islam. Dalam bertoleransi, umat Islam di mana pun tidak
diperkenankan untuk melakukan sesuatu yang menjurus kepada penghinaan dan
penistaan terhadap agama di luar Islam. Ini adalah sesuatu yang sudah
diwanti-wanti dalam Al-Quran.
Menghina, mencela,
menista keyakinan kaum agama lain akan menyinggung perasaan dan bisa memicu
permusuhan serta pertengkaran. Allah ﷻ berfirman:
وَلَا
تَسُبُّوا۟ ٱلَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِ ٱللَّهِ فَيَسُبُّوا۟ ٱللَّهَ عَدْوًۢا
بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ كَذَٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ أُمَّةٍ عَمَلَهُمْ ثُمَّ إِلَىٰ
رَبِّهِم مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُوا۟ يَعْمَلُونَ
“Dan janganlah kamu
memaki sembahan-sembahan yang mereka sernbah selain Allah, karena mereka nanti
akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah kami
jadikan setiap urnat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan
merekalah kembali mereka, lalu dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu
mereka kerjakan.” QS. Al An’am (6): 108.
Yang sering terjadi
dalam beberapa tahun belakangan di negara kita adalah penghinaan dan penistaan
terhadap Islam. Ada yang mengolok-olok Al-Quran, menyebut kalimat zikir dengan
iringan cacian serta makian dan terlalu banyak untuk kita sebutkan di sini.
Ketiga, tidak boleh memaksa pemeluk agama lain untuk memeluk agama Islam.
Kebenaran agama Islam, bagi kita kaum beriman, adalah harga mati. Kita meyakini
bahwa jalan keselamatan itu hanya bisa melalui Islam. Ini keyakinan yang tak
terbantahkan. Namun keyakinan seperti ini tidak berarti kita dibenarkan untuk
memaksa orang lain agar masuk Islam. Tidak boleh ada paksaan dalam memeluk
Islam, betapa pun kita sangat meyakini kebenarannya. Allah ﷻ berfirman:
لَآ
اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ
“Tidak ada paksaan
untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar
daripada jalan yang sesat.” QS Al Baqarah (2): 256.
Jamaah shalat Jumat
yang dimuliakan Allah
Keempat, memberikan hak beribadah kepada penganut agama lain. Sebagaimana
tidak boleh ada pemaksaan untuk memeluk agama Islam, demikian pula halnya tidak
boleh kita menghalang-halangi orang-orang kafir yang akan menunaikan ibadat
sesuai keyakinan mereka. Masing-masing agama sudah memiliki tata cara beribadah
sesuai dengan waktu dan tempatnya. Ada yang melaksanakan ibadat di gereja,
vihara, pura, kelenteng, dan masjid bagi yang beragama Islam.
Perkara ubudiyah tidak
boleh dicampur-campur, masing-masing penganut agama harus menjalankan
peribadatan menurut keyakinannya masing-masing. Allah ﷻ berfirman:
قُلْ يَا
أَيُّهَا الْكَافِرُونَ، لا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ، وَلا أَنتُمْ عَابِدُونَ
مَا أَعْبُدُ، وَلا أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ، وَلا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا
أَعْبُدُ، لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
“Katakanlah: “Hai
orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu
bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah
apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang
aku sembah. Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku.” QS Al Kafirun
[109]: 1-6.
Hari raya merupakan
syiar (simbol) yang terkait erat dengan agama. Karenanya, Islam melarang untuk
turut campur dalam bentuk apa pun dalam perayaan agama lain. Bahkan, sebagian
ulama menyatakan bahwa ucapan selamat hari raya kepada umat lain berpotensi
menyebabkan pengucapnya keluar dari aqidah Islam jika disertai niat memuliakan
hari raya atau agama mereka.
Demikian pula dilarang
melakukan segala bentuk partisipasi dalam hari raya non-muslim. Sayidina Umar
bin Khathab pernah berkata:
اجتنبوا
أعداء الله اليهود و النصارى يوم جمعهم في عيدهم، فإن السخط ينزل عليهم، فأخشى أن
يصيبكم
“Jauhi musuh-musuh
Allah yaitu kaum Yahudi dan Nashrani ketika berkumpul pada hari raya mereka.
Kemurkaan Allah turun kepada mereka, dan aku khawatir kemurkaan itu akan
menimpa kalian.” (HR. Baihaqi).
Demikianlah
sekurang-kurangnya empat panduan dalam bertoleransi, untuk menjalani kehidupan
berbangsa yang terdiri dari berbagai agama dan keyakinan. Mari kita hidup
berdampingan dalam perbedaan dengan tetap memegang erat-erat keyakinan kita
bahwa Islamlah satu-satunya agama yang haq yang membawa keselamatan di dunia
sampai akhirat.
بَارَكَ
اللهُ لِي وَلَكُمْ فيِ القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعَنيِ وَإِيَّاكُمْ بِمَا
فِيْهِ مِنَ اْلآياَتِ وَالذِّكْرِ الحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنيِّ وَمِنْكُمْ
تِلاَوَتَهُ َإِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ العَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْليِ هذَا
وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ ليِ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ فَاسْتَغْفِرُوْهُ
إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar