Oleh: Ilham
إِنّ
الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ
بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ
فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ
أَشْهَدُ
أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُه
اَللهُمّ
صَلّ وَسَلّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ
بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن
يَاأَيّهَا
الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ
وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
يَاأَيّهَا
الّذِيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا يُصْلِحْ لَكُمْ
أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ
فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا
Kaum muslimin yang
berbahagia.
Segala puji dan rasa
syukur hanyalah pantas kita haturkan kepada Allah Swt yang telah memberikan
kenikmatan yaitu iman, islam, dan ihsan. Karunia yang teramat besar yang Allah
berikan kepada hamba-hamba-Nya. Semoga kita selalu termasuk yang mendapatkan
hidayah-Nya serta berada dalam keadaan Iman dan Islam hingga akhir hayat kita.
Shalawat dan salam
semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad Saw. Berkat Rasulullah Saw, pesan untuk
senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt telah sampai
kepada kita.
Kaum muslimin yang
berbahagia.
Kita tahu bahwa Allah
menciptakan alam semesta berawal dari ketiadaan menjadi ada, dalam bahasa
Yunani disebut creatio ex nihilo. Alam semesta ini penuh dengan
keteraturan. Di balik itu semua ada Pencipta Yang Maha Kuasa. Sebagaimana
Firman-Nya:
وَلِلّٰهِ
مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِيْنَ
اُوْتُوا الْكِتٰبَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَاِيَّاكُمْ اَنِ اتَّقُوا اللّٰهَ ۗوَاِنْ
تَكْفُرُوْا فَاِنَّ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَمَا فِى الْاَرْضِۗ وَكَانَ
اللّٰهُ غَنِيًّا حَمِيْدًا
“Dan milik
Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, dan sungguh, Kami
telah memerintahkan kepada orang yang diberi kitab suci sebelum kamu dan (juga)
kepadamu agar bertakwa kepada Allah. Tetapi jika kamu ingkar, maka
(ketahuilah), milik Allah-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi,
dan Allah Mahakaya, Maha Terpuji”, QS. An-Nisa’ (4): 131.
Sebagai pemilik mutlak
alam semesta ini, Allah menciptakan manusia yang difungsikan sebagai khalifah
di muka bumi. Dalam kapasitas sebagai khalifah, manusia diberi tugas
memakmurkan alam semesta ini. Dalam misi memakmurkan alam dan seisinya, Allah
menyediakan fasilitas yang dibutuhkan manusia untuk menjaga eksistansinya dalam
kehidupan, seperti oksigen, air, ataupun tumbuh-tumbuhan. Allah juga memberikan
karunia hujan untuk kesuburan tanah, sehingga dapat menumbuhkan buah-buahan
yang dapat dimanfaatkan. Dalam Firman-Nya:
ثُمَّ كُلِيْ مِنْ كُلِّ الثَّمَرٰتِ
فَاسْلُكِيْ سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلًاۗ يَخْرُجُ مِنْ بُطُوْنِهَا شَرَابٌ
مُّخْتَلِفٌ اَلْوَانُه فِيْهِ شِفَاۤءٌ لِّلنَّاسِۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيَةً لِّقَوْمٍ
يَّتَفَكَّرُوْنَ
“Kemudian makanlah
dari segala (macam) buah-buahan lalu tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah
dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam
warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sungguh,
pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang
yang berpikir”, QS. Al-Nahl (16): 69.
Kaum muslimin yang
berbahagia.
Kita tahu bahwa
manusia tidak memiliki kekuatan untuk menciptakan air, menggerakkan awan, dan
membuat pohon. Manusia hanya mampu mengolah, memperdayakan, dan memanfaatkan
segala fasilitas kehidupan yang telah diciptakan Allah. Semua harta kekayaan
yang ada di bumi pada hakikatnya hanya milik Allah, sementara kepemilikan
manusia hanya bersifat nisbi.
Jadi, kepemilkan
manusia dalam batas-batas menikmati dan memperdayakan harta kekayaan yang ada,
bukan sebagai pemilik mutlak. konsekuensi yuridisnya adalah tidak semua harta
yang dimiliki adalah miliknya secara mutlak, melainkan di dalamnya terdapat hak
orang lain. Allah berfirman:
وَفِيْٓ اَمْوَالِهِمْ حَقٌّ
لِّلسَّاۤىِٕلِ وَالْمَحْرُوْمِ
“Dan pada harta
benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang
tidak meminta”, QS. Al-Dzariyat: 19.
Seseorang yang
mempunyai harta berlebih dalam tempo tertentu diperintahkan untuk mendermakan
hartanya kepada yang berhak yaitu kaum dhuafa dan lain-lain (QS. At-Taubah:
60). Artinya, harta kekayaan yang kita miliki—atau tepatnya harta benda yang
dititipkan Allah kepada kita— ada hak orang lain. Praktek ini dalam Islam
dikenal dengan zakat—di samping infak dan sedekah. Karenanya zakat (al-zakat)
ditinjau dari sudut bahasa mengandung arti suci, tumbuh, berkah, dan terpuji.
Allah berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا
اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ
الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ
بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ
غَنِيٌّ حَمِيْدٌ
“Wahai orang-orang
yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan
sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih
yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya
melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa
Allah Mahakaya, Maha Terpuji”, QS. Al Baqarah (2): 267.
Kaum muslimin yang
berbahagia.
Zakat merupakan salah
satu sendi pokok ajaran Islam. Perintah menunaikan zakat biasanya sering
disebut di dalam al-Qur’an bergandengan dengan perintah salat, aqiimu
al-shalaata wa aatu al-zakaata (dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat).
Pelaksanaan salat melambangkan hubungan baik seseorang dengan Tuhan, sedangkan
zakat adalah lambang harmonisnya hubungan sesama manusia. Bahkan zakat
dipandang sebagai realitas kebajikan sosial sekaligus kesalehan individual.
Komitmen keislaman dan
keimanan seseorang dapat dikatakan sia-sia tanpa diiringi dengan praktek
berzakat. Bahkan Abu Bakar pernah memerangi para pembangkang yang enggan
menunaikan zakat, dan Umar bin Khattab pernah memerintahkan untuk membakar
rumah orang Islam yang menolak perintah zakat. Makanya, di dalam kitab-kitab
klasik, zakat dibahas begitu panjang lebar, dari syarat-syaratnya, subjek yang
berzakat, sampai pihak-pihak yang dizakati. Oleh para ulama fikih, zakat
menempati prioritas bahasan yang lumayan serius.
Kaum muslimin yang
berbahagia.
Zakat merupakan salah
satu bentuk ibadah sosial yang berusaha mengentaskan kemiskinan umat. Dengan
zakat, Islam telah menunjukkan semangat sosial dan perlindungan antara mereka
yang kaya untuk memperhatikan mereka yang miskin sehingga tidak adanya
ketimpangan sosial. Hal ini juga mengisyaratkan agar umat Islam menjadi manusia
kaya dalam sebuah ekuilibrium
yang proporsional. Tidak sampai tenggelam dalam bianglala kehidupan yang penuh pesona duniawi, sebab ada kewajiban
intrinsik yang bersifat moral-etis bagi si kaya kepada si miskin.
Hal tersebut secara
tidak langsung merupakan kritik terhadap paham kapitalisme yang menciptakan
ketimpangan yang sangat jauh antara si kaya dan si miskin. Orang kaya semakin
bertambah kekayaannya. Sementara rakyat miskin semakin jauh dari sekadar
memenuhi standar hidup layak. Kita mesti bersyukur dengan adanya kewajiban
menunaikan zakat, sebab di dalamnya terdapat usaha penataan struktur sosial
yang secara bertahap namun masif dilakukan oleh Islam.
Zakat dalam Islam
tidak memandang kemiskinan sebagai sebuah sunnatullah yang berlaku pada
manusia, namun juga menawarkan solusi pengentasannya. Meskipun kemiskinan
sebagai realitas sosial yang tidak dapat dihilangkan secara mutlak, tetapi
dengan adanya zakat dapat diatasi dan diperbaiki kualitasnya sehingga tidak
menghancurkan sendi-sendi kemanusiaan.
Kaum muslimin yang
berbahagia.
Menunaikan zakat
kepada orang-orang fakir dan miskin demi terlindungnya jiwa adalah bagian dari
ajaran agama. Tidak hanya itu, zakat juga berperan penting dalam menjaga
keberlangsungan generasi yang kuat dan sehat. Sesuai dengan penggalan hadis
Nabi yang berbunyi,
اَلْـمُؤْمِنُ الْقَـوِيُّ خَـيْرٌ
وَأَحَبُّ إِلَـى اللهِ مِنَ الْـمُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ، وَفِـيْ كُـلٍّ خَـيْـرٌ ،
اِحْـرِصْ عَـلَـى مَا يَـنْـفَـعُـكَ وَاسْتَعِنْ بِاللهِ وَلَا تَـعْجَـزْ
“Sesungguhnya orang
mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada orang mukmin
yang lemah. Di dalam segala sesuatu itu ada kebaikan, maka hendaklah engkau
senantiasa mengupayakan segala yang bermanfaat bagimu, dan mintalah pertolongan
kepada Allah, dan jangan lemah”, HR Muslim.
أَقُولُ قَوْ لِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ
اللهَ لِيْ وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوْهُ اِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيْمُ
Sumber : https://muhammadiyah.or.id/2021/11/arti-penting-pemberdayaan-zakat-khutbah-jumat/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar