Oleh: Atieq Amjadallah Alfie
إِنَّ الحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ
وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِيْرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا
وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ
يُضْلِلْهُ فَلَا هَادِيَ لَهُ
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلاَّ اللهَ
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدً عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ لاَ نَبِيَ وَلَا رَسُولَ
بَعْدَهُ
قَالَ تَعَالَى فِي القُرْآنِ الكَرِيمِ :
﴿يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ
اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ﴾
﴿يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا
رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا
زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ
الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهِ وَالْاَرْحَامَ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ
رَقِيْبًا﴾
﴿يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا
اتَّقُوا اللّٰهَ وَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًاۙ ٧٠ يُّصْلِحْ لَكُمْ
اَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْۗ وَمَنْ يُّطِعِ اللّٰهَ
وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا﴾
وَقَالَ أَيْضاً: ﴿ يٰٓاَيُّهَا
الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا
اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا﴾
اللَّهُمَّ صَلِّي عَلَى نَبِيِّنَا
مُحَمَّدٍ - صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ - وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ
أَجْمَعِينْ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسِانٍ إِلَى يَوْمِ القِيَامَةِ أَمَّا
بَعْدُ
Jamaah Jum‘at yang Dirahmati Allah,
Pada hari yang penuh berkah ini, marilah kita
senantiasa bertakwa kepada Allah dengan sebenar-benarnya takwa. Marilah kita
berusaha menjalankan segala perintahNya dan menjauhi segala larangan-Nya, serta
meningkatkan keimanan kita dengan amal ibadah yang ikhlas.
Khutbah pada hari ini insyaallah kami akan
menyampaikan bahwa zakat merupakan bagian dari bentuk rasa syukur kita kepada
Allah SWT atas anugerah nikmat yang telah diberikan kepada kita semua, baik
yang kita sadari maupun yang tidak. Salah satu bentuk nyata dari rasa syukur
kita atas nikmat tersebut adalah dengan menunaikan zakat, yang merupakan salah
satu rukun Islam. Sebagaimana Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah 43:
وَأَقِيمُوا۟
ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُوا۟ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرْكَعُوا۟ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ
“Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta
orang-orang yang rukuk.”
Allah juga berfirman dalam QS. Al-Baqarah 26,
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَنفِقُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ
أَخْرَجْنَا لَكُم مِّنَ ٱلْأَرْضِ
“Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah (di jalan Allah) sebagian
dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan
dari bumi untuk kamu.”
Ayat-ayat ini mengajarkan kepada kita bahwa zakat
bukan hanya kewajiban, tetapi juga sarana untuk menyucikan harta dan
menunjukkan rasa syukur kita kepada Allah atas segala karunia yang Allah
berikan. Sebagaimana Allah SWT juga berfirman dalam QS. Al-Taubah: 103,
خُذْ
مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ
عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka,
dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk
mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan
Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Ayat ini menegaskan bahwa zakat bukan hanya
kewajiban yang formal, tetapi juga cara untuk membersihkan harta dan jiwa kita,
serta memberikan kedamaian batin bagi mereka yang berzakat. Zakat adalah salah
satu cara terbaik untuk mensyukuri nikmat Allah, karena dengan berbagi sebagian
dari apa yang kita miliki, kita telah membantu meringankan beban
saudara-saudara kita yang membutuhkan.
Jamaah Jum‘at yang Dirahmati Allah,
Allah SWT juga berfirman dalam QS. Al-An‘am 141,
وَءَاتُوا۟
حَقَّهُۥ يَوْمَ حَصَادِهِۦ ۖ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ
“Dan berikanlah haknya pada hari memetik
hasilnya (dengan menunaikan zakat), dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”
Ayat ini mengingatkan kita bahwa setiap rezeki
yang kita terima memiliki hak orang lain di dalamnya, yaitu melalui zakat.
Sebagaimana kita mensyukuri nikmat Allah, maka kita juga diperintahkan untuk
menunaikan hak zakat tersebut sebagai wujud syukur kita. Dengan membayar zakat,
kita menjaga diri dari sifat kikir dan menjalin tali persaudaraan dengan mereka
yang membutuhkan.
Saat ini, banyak cara yang dapat kita lakukan
untuk menunaikan zakat dengan lebih mudah dan terorganisir. Untuk memastikan
bahwa zakat yang kita keluarkan sampai kepada mereka yang benar-benar
membutuhkan, kita dapat menyalurkannya melalui lembaga yang terpercaya seperti
Baznas.
Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), lembaga resmi
yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah secara
transparan dan akuntabel. Dengan menyalurkan zakat melalui Baznas, kita
memastikan bahwa zakat kita dikelola dengan baik, tepat sasaran, dan memberikan
manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Dengan menyalurkan zakat melalui Baznas, kita
berkontribusi dalam membangun kesejahteraan umat, mengentaskan kemiskinan, dan
membantu sesama. Baznas telah bekerja secara profesional dalam mengelola dana
zakat dan memiliki sistem distribusi yang tepat sasaran, sehingga zakat yang
kita keluarkan dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat luas.
Baznas juga memiliki program-program yang
berfokus pada pemberdayaan masyarakat miskin, peningkatan ekonomi umat, serta
bantuan sosial yang sangat diperlukan oleh mereka yang kurang mampu.
Menyalurkan zakat melalui Baznas adalah bagian dari rasa syukur kita atas
nikmat Allah, sekaligus cara untuk memastikan bahwa zakat kita bisa memberikan
dampak positif yang besar bagi mereka yang membutuhkan.
Allah SWT berfirman:
ٱلَّذِينَ
يُنفِقُونَ أَمْوَٰلَهُم بِٱلَّيْلِ وَٱلنَّهَارِ سِرًّا وَعَلَانِيَةً فَلَهُمْ
أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
“Orang-orang yang menafkahkan hartanya di
malam dan di siang hari secara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan, maka bagi
mereka pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan
tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah 274)
Rasulullah SAW juga bersabda:
مَا
نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ
"Sedekah itu tidak akan mengurangi harta.”
(HR. Muslim)
Hadis ini mengingatkan kita bahwa harta yang kita
keluarkan di jalan Allah, termasuk zakat, tidak akan mengurangi kekayaan kita,
melainkan justru akan mendatangkan berkah yang lebih besar. Zakat adalah salah
satu bentuk ibadah yang membawa kemaslahatan, baik bagi yang memberi maupun
yang menerima.
Jamaah yang Dimuliakan Allah,
Mari kita jadikan zakat sebagai bentuk nyata rasa
syukur kita kepada Allah dan memastikan zakat kita dikelola dengan baik melalui
Baznas. Semoga dengan zakat ini, Allah melimpahkan berkah atas harta kita,
serta memberikan keberkahan dan kemaslahatan bagi seluruh umat.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي
الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ
وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ
الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ. فَاسْتَغْفِرُوْهُ،
إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Sumber : https://muhammadiyah.or.id/2024/03/khutbah-jumat-kewajiban-membayar-zakat/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar