Oleh: Abdul Malik, Alumni Pendidikan Ulama Tarjih Universitas Muammadiyah Malang
اَلۡحَمۡدُ لِلّٰهِ الَّذِىۡ خَلَقَ
السَّمٰوٰتِ وَالۡاَرۡضَ وَجَعَلَ الظُّلُمٰتِ وَالنُّوۡرَ ثُمَّ الَّذِيۡنَ
كَفَرُوۡا بِرَبِّهِمۡ يَعۡدِلُوۡنَ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ
وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ
رَسُوْلُهُ ،اَللَّهُمّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وأَصْحَابِهِ
وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن. أّمَّا بَعْدُ.
فَيَا أَيُّهَا
الْحَاضِرُوْنَ.أُوْصِيْكُمْ وَإيَّيَا بِتَقْوَ اللهِ
فَقَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا أَيُّهَا
النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ
مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا
اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ
رَقِيبًا
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Di antara ciri orang mukmin itu adalah yang dapat
menepati janji apabila berjanji. Perbuatan menepati janji akan melahirkan
sebuah integritas, di mana integritas itu merupakan suatu sifat yang diperoleh
melalui komitmen diri terhadap ucapan dan perbuatan.
Janji merupakan sesuatu yang harus ditepati oleh
setiap orang terhadap yang lain, baik kepada Allah, terhadap sesama maupun
janji terhadap dirinya sendiri, selama janji itu bukanlah untuk melakukan
perbuatan maksiat. Islam sebagai agama yang sempurna sangat memperhatikan
permasalahan janji ini dan memberikan dorongan serta memerintahkan untuk
senantiasa menepatinya.
Janji memang sangat ringan diucapkan, tetapi berat
untuk dilaksanakan. Namun bagi orang beriman yang mampu menunaikan janjinya
maka dia akan menjadi orang yang beruntung dan akan mendapat pahala yang besar
di sisi Allah. Sebagaimana Firman Allah Swt. di dalam Q.S Al Mukminun (23): 8
وَالَّذِيْنَ
هُمْ لِاَمٰنٰتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُوْنَۙ
“Dan orang-orang yang memelihara amanah-amanah
(yang dipikulnya) dan janjinya”.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Betapa banyak hari ini manusia yang mengobral
janji kepada yang lain untuk bertemu, membayar hutang, untuk membantunya, untuk
memberikan kemudahan, tetapi semua itu hanyalah janji belaka, mereka banyak
yang mengingkarinya. Padahal betapa besar azab yang akan ditimpakan kepada
orang yang ingkar janji. Perhatikan Q.S. Ali Imran (3):77 berikut ini:
اِنَّ الَّذِيْنَ يَشْتَرُوْنَ بِعَهْدِ
اللّٰهِ وَاَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيْلًا اُولٰۤىِٕكَ لَا خَلَاقَ لَهُمْ فِى
الْاٰخِرَةِ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللّٰهُ وَلَا يَنْظُرُ اِلَيْهِمْ يَوْمَ
الْقِيٰمَةِ وَلَا يُزَكِّيْهِمْۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang
memperjualbelikan janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga murah,
mereka itu tidak memperoleh bagian di akhirat, Allah tidak akan menyapa mereka,
tidak akan memperhatikan mereka pada hari kiamat, dan tidak akan menyucikan
mereka. Bagi mereka azab yang pedih”.
Ayat di atas menegaskan bahwa orang-orang yang
mengingkari janji dan melanggar sumpah akan mendapatkan azab yang pedih dari
Allah SwT. Orang semacam ini tidak akan disapa dan diperhatikan oleh Allah SwT
kelak di hari kiamat.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Sebagai dampak yang sangat serius ketika
janji-janji tidak ditunaikan adalah timbulnya krisis kepercayaan. Orang yang
suka mengingkari janji akan kehilangan kepercayaan orang lain, termasuk dirinya
sendiri. Contoh nyata yang dapat kita saksikan dalam hidup berbangsa dan
bernegara hari ini adalah banyaknya sebagian wakil rakyat yang sudah tidak lagi
dipercaya oleh masyarakat karena janji-janji mereka terdahulu sebelum terpilih
tidak dapat mereka tepati. Hal ini semakna dengan firman Allah Swt. yang
termuat di dalam Q.S. Al Fath (48) : 10
اِنَّ
الَّذِيْنَ يُبَايِعُوْنَكَ اِنَّمَا يُبَايِعُوْنَ اللّٰهَۗ يَدُ اللّٰهِ فَوْقَ
اَيْدِيْهِمْۚ فَمَنْ نَّكَثَ فَاِنَّمَا يَنْكُثُ عَلٰى نَفْسِهِۚ...
“Sesungguhnya orang-orang yang berjanji setia
kepada kamu sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di
atas tangan mereka, maka barang siapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia
melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri...”.
Untuk itu ingatlah bahwa setiap janji harus
dilaksanakan, karena janji pada hakekatnya adalah hutang. Ketika hutang itu
tidak dibayarkan saat masih di dunia, maka akan diminta pertanggungjawabannya
kelak di akhirat.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي
الْقُرْاٰنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَاِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْاٰيَاتِ
وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ اِنَّهُ هُوَ
السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ.
Sumber: https://www.suaramuhammadiyah.id/read/khutbah-jum-at-janji-ringan-diucapkan-berat-ditunaikan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar