اْلحَمْدُ
لِلَّهِ الَّذِيْ أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ بِالْهُدَى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ
عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ شَهِيْدًا أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلهَ
إِلاَّاللَّهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ
أَجْمَعِيْنَ، أَمَّا بَعْدُ: فَيَا عِبَادَ اللَّهِ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ
بِتَقْوَى اللَّهِ وَقَالَ اللَّهُ تَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ:
يَآأَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا اتَّقُوْا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ
تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ، وَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِتَّقِ اللَّهَ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ
الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
Ma’asyiral Muslimin Rahimakumullah;
Jamaah Shalat Jumat yang Berbahagia
Marilah kita panjatkan
rasa syukur kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia sehingga
kita dapat menjalani kehidupan ini dengan penuh keridhaan-Nya. Shalawat dan
salam tetap dilimpahkan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad SAW, keluarga dan
para sahabat serta pengikutnya.
Seorang Muslim
mengetahui bahwa Allah SWT menciptakan manusia dengan segala potensinya
memiliki tugas dan tanggung jawab untuk tunduk dan patuh terhadap aturan yang
dibuat oleh Allah SWT. Dan suatu saat nanti sebagai bukti bahwa manusia sebagai
pengemban amanah Allah SWT.
Dalam melakukan
misinya, manusia diberi petunjuk bahwa dalam hidup ada dua jalan yaitu, jalan
baik dan jalan yang buruk. Allah SWT berfirman dalam Al-Balad ayat 10:
وَهَدَيْنَاهُ النَّجْدَيْنِ
“Kami telah
menunjukkan kepadanya dua jalan (kebaikan dan keburukan)”.
Proses menerima
petunjuk ini adalah bagaimana manusia mengembangkan kemampuan potensi akalnya
dalam memahami alam yang telah diciptakan dan disediakan oleh Allah SWT. Seorang
Muslim yang hidup di masyarakat harus bisa memahami tugas dan kewajibannya agar
tercipta suasana yang harmonis saling membantu, memahami, dan mencintai. Termasuk
memahami dalam menggunakan haknya dan juga memahami kewajibannya untuk dilaksanakan
dalam masyarakat di mana dia hidup, agar tercipta masyarakat yang harmonis
tentram dan damai.
Tanggung jawab dapat
dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya. Atas dasar ini,
ada beberapa jenis-jenis tanggung jawab Muslim dalam kehidupan publiknya.
Menjaga Lingkungan
Lingkungan hidup
sebagai alam sekitar dengan segala isi yang terkandung di dalamnya merupakan
ciptaan dan anugerah Allah yang harus diolah/dimakmurkan, dipelihara, dan tidak
boleh dirusak.
Setiap Muslim
berkewajiban untuk melakukan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya
sehingga terpelihara proses ekologis yang menjadi penyangga kelangsungan hidup
dan terpeliharanya keanekaragaman sumber genetik dan berbagai tipe
ekosistemnya. Juga terkendalinya cara-cara pengelolaan sumberdaya alam sehingga
terpelihara kelangsungan dan kelestariannya demi keselamatan, kebahagiaan,
kesejahteraan, dan kelangsungan hidup manusia dan keseimbangan sistem kehidupan
di alam raya ini.
Islam diturunkan
sebagai sebuah pedoman. Tujuannya agar manusia dapat menentukan mana yang baik
dan yang batil. Islam merupakan agama samawi yang ajarannya berisi perintah,
larangan, dan petunjuk untuk kebaikan manusia. Kebaikan itu tak hanya di dunia,
tetapi juga di akhirat. Islam pun memberi petunjuk bagi seluruh kehidupan
manusia, termasuk dalam memperlakukan alam dan lingkungan hidup.
Muslim mempunyai
panduan jelas dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Mereka didorong untuk
ramah pada lingkungan dan tak merusaknya. Cendekiawan Muslim Yusuf Al-Qaradhawi
dalam bukunya yang berjudul “Islam Agama Ramah Lingkungan” mengatakan,
menjaga lingkungan sama dengan menjaga jiwa. Menurut dia, ini tak diragukan
lagi. Sebab, rusaknya lingkungan, pencemaran, dan pelecehan terhadap
keseimbangannya akan membahayakan kehidupan manusia.
Lebih jauh, ia
menegaskan, menjaga lingkungan juga sama dengan menjaga keturunan, yang berarti
keturunan manusia di muka bumi. Kerusakan yang dibuat sekarang akan diwariskan
kepada generasi mendatang. Merekalah yang kelak menanggung akibat dari
kerusakan tersebut.
Tak hanya itu,
Al-Qaradhawi mengatakan bahwa menjaga lingkungan juga sama dengan menjaga
harta. Allah SWT membekali manusia dengan harta untuk menjalani kehidupan di
bumi. Harta itu bukan hanya uang, tetapi bumi, pohon, dan tanaman pun adalah
harta.
Abu Hayyan dalam buku
tafsirnya “Al-Bahru al-Muhith” membahas hal ini dengan menafsirkan al-Araf ayat
56.
وَلا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ بَعْدَ إِصْلاحِهَا
وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَةَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ
”Dan janganlah kamu
membuat kerusakan di muka bumi sesudah Allah memperbaikinya, dan berdoalah
kepada-Nya dengan rasa takut dan harapan. Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat
kepada orang yang berbuat baik.”
Dalam tafsirnya, ia
mengatakan, ayat ini merupakan penegasan larangan semua bentuk kerusakan. Maka
itu, membunuh jiwa, keturunan, harta benda, akal, dan agama merupakan perbuatan
yang dilarang. Upaya pelestarian lingkungan tak hanya dalam tataran konsep,
tetapi juga mewujud dalam kehidupan Muslim.
Maka peran tanggung
jawab seorang Muslim terhadap lingkungannya menjadi sesuatu yang sangat penting
dan terhormat karena agama Islam sendiri selalu menyerukan agar setiap muslim
mempunyai tanggung jawab menjaga lingkungan di mana ia hidup. Seperti yang diungkapkan
para ilmuan di antaranya Othman Llewelyn yang menyebutkan bahwa Islam merupakan
agama (jalan hidup) yang sangat memperhatikan lingkungan dan keberlanjutan
kehidupan di dunia.
Banyak ayat al-Quran
dan hadits yang menjelaskan, menganjurkan bahkan mewajibkan setiap manusia
untuk menjaga kelangsungan kehidupannya dan kehidupan makhluk lain di bumi.
Ma’asyiral Muslimin
Rahimakumullah, Jama’h Shalat Jumat yang Berbahagia
Konsep yang berkaitan
dengan penyelamatan dan konservasi lingkungan (alam) menyatu tak terpisahkan
dengan konsep keesaan Allah (tauhid), syariah, dan akhlak. Sungguh, akan sangat
efektif jika warta keagamaan bisa menjadi entry point bagi penyelamatan
dan konservasi lingkungan hidup. Pada pendapat lain, agama adalah sumber
nilai-nilai etika yang tak pernah kering, karena agama melihat hakikatnya
manusia pada perbuatan baiknya.
Othman Llewelyn yang
menyebutkan bahwa Islam merupakan agama (jalan hidup) yang sangat memperhatikan
lingkungan dan keberlanjutan kehidupan di dunia. Banyak ayat al-Quran dan
hadits yang menjelaskan, menganjurkan, bahkan mewajibkan setiap manusia untuk
menjaga kelangsungan kehidupannya dan kehidupan makhluk lain di bumi.
Konsep yang berkaitan
dengan penyelamatan dan konservasi lingkungan (alam) menyatu tak terpisahkan
dengan konsep keesaan Allah (tauhid), syariah, dan akhlak. Sungguh, akan sangat
efektif jika warta keagamaan bisa menjadi entry point bagi penyelamatan
dan konservasi lingkungan hidup.
Menjaga Kehidupan
Berbangsa dan Bernegara
Disebutkan dalam
al-Baqarah 30, salah satu tujuan diciptakan Manusia adalah menjadi khalifah (pemimpin)
dalam rangka mengurus semua persoalan di muka bumi, termasuk menjaga kehidupan
berbangsa dan bernegara secara aman dan damai.
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلائِكَةِ
إِنِّي جَاعِلٌ فِي الأرْضِ خَلِيفَةً قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ
فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ
قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لا تَعْلَمُونَ
“Ingatlah ketika
Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan
seorang khalifah di muka bumi’. Mereka berkata: ‘Mengapa Engkau hendak
menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan
menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan
menyucikan Engkau?’ Tuhan berfirman: ‘Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang
tidak kamu ketahui.”
Seorang Muslim perlu
mengambil bagian dan tidak boleh apatis (masa bodoh) dalam kehidupan masyarakat
termasuk politik melalui berbagai saluran secara positif sebagai wujud
bermuamalah sebagaimana dalam bidang kehidupan lain dengan prinsip-prinsip
etika/akhlak Islam dengan sebaik-baiknya dengan tujuan membangun masyarakat
Islam yang sebenar-benarnya. Sebagaimana dalam Saba 15:
لَقَدْ كَانَ لِسَبَإٍ فِي مَسْكَنِهِمْ
آيَةٌ جَنَّتَانِ عَنْ يَمِينٍ وَشِمَالٍ كُلُوا مِنْ رِزْقِ رَبِّكُمْ
وَاشْكُرُوا لَهُ بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ
“Sesungguhnya bagi
kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah
kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (Kepada mereka dikatakan):
‘Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu
kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang
Maha Pengampun.”
Ma’asyiral Muslimin
Rahimakumullah; Jamaah Shalat Jumat yang Berbahagia
Maka untuk mewujudkan
sebuah bangsa atau negara yang baldhatun thaiyibathun warabbun ghafur diperlukan
saluran yang baik yaitu aktif di politik. Beberapa pinsip dalam berpolitik
harus ditegakkan dengan sejujur-jujurnya dan sesungguh-sungguhnya sesuai
prinsip politik Islam, di antaranya:
·
Bekerja sama
dalam kebaikan dan ketakwaan serta tidak bekerja sama (konspirasi) dalam
melakukan dosa dan permusuhan.
·
Memelihara
hubungan baik antara pemimpin dan warga, memelihara keselamatan umum, hidup
berdampingan dengan baik dan damai.
·
Tidak
melakukan fasad dan kemungk
·
Dan
prinsip-prinsip lainnya yang maslahat, ihsan, dan ishlah.
Berpolitik dalam dan
demi kepentingan umat dan bangsa sebagai wujud ibadah kepada Allah dan ishlah serta
ihsan kepada sesama. Dan jangan mengorbankan kepentingan yang lebih luas dan
utama itu demi kepentingan diri sendiri dan kelompok yang sempit. Para politisi
Muslim berkewajiban menunjukkan keteladanan diri (uswah hasanah) yang jujur,
benar, dan adil serta menjauhkan diri dari perilaku politik yang kotor, membawa
fitnah, fasad (kerusakan), dan hanya mementingkan diri sendiri.
·
Berpolitik
dengan keshalihan, sikap positif, dan memiliki cita-cita bagi terwujudnya
masyarakat Islam yang sebenarbenarnya dengan fungsi amar ma’ruf dan nahi munkar
yang tersistem dalam satu kesatuan imamah yang kokoh.
·
Menggalang
silaturahmi dan ukhuwah antarpolitisi dan kekuatan politik yang digerakkan oleh
para politisi muslim secara cerdas dan dewasa. Setiap Muslim dilarang melakukan
usaha-usaha dan tindakan-tindakan yang menyebabkan kerusakan lingkungan alam.
·
Termasuk
kehidupan hayati seperti binatang, pepohonan, maupun lingkungan fisik dan
biotik termasuk air laut, udara, sungai, dan sebagainya yang menyebabkan
hilangnya keseimbangan ekosistem dan timbulnya bencana dalam kehidupan.
·
Melakukan
kerjasama-kerjasama dan aksi-aksi praksis dengan berbagai pihak baik
perseorangan maupun kolektif untuk terpeliharanya keseimbangan, kelestarian,
dan keselamatan lingkungan hidup. Serta terhindarnya kerusakan-kerusakan
lingkungan hidup sebagai wujud dari sikap pengabdian dan kekhalifahan dalam
mengemban misi kehidupan di muka bumi ini untuk keselamatan hidup di dunia dan
akhirat.
·
Melakukan
tindakan-tindakan amar makruf dan nahi mungkar dalam menghadapi kezaliman,
keserakahan, dan rekayasa serta kebijakan-kebijakan yang mengarah,
mempengaruhi, dan menyebabkan kerusakan lingkungan dan tereksploitasinya
sumber-sumber daya alam yang menimbulkan kehancuran, kerusakan, dan
ketidakadilan dalam kehidupan.
Sumber : https://pwmu.co/179956/02/25/tanggung-jawab-publik-seorang-muslim-khutbah-jumat-terbaru/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar